DIALOG ISLAM

بسم الله الرحمن الرحيم

Di forum ini Kami memberikan kesempatan Bagi setiap Muslim yg ingin lebih mamahami tentang islam untuk bertanya dan dialog bebas dengan etika islami.

Anda boleh mengirim pertanyaan anda, insyaallah akan kami tanggapi, mengingat disini kami dekat dengan Ulama’ yang benar benar Ahli dibidang Agama, semoga ALLAH Memberi hidayahnya kepada setiap Muslim. Amein.

Telah Terbit on Agustus 2, 2007 at 12:08 pm Komentar (3)

URI untuk melacak balik entri ini adalah: http://umroh.wordpress.com/dialog-islami/trackback/

RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini.

& Komentar Leave a comment.

  1. Ass, Ada hal yang belum saya fahami, saat saya umroh thn 2005 tepatnya saat towaf tiba tiba wuduk saya batal (Maaf :ngentut) pada saat itu pembingbing saya menyuruh saya tayammum pada pundak dia, dia bilang di pundaknya ada debu yang tidak bisa di lihat dengan mata biasa, setelah itu aku disuruh melanjutkan towafku karena aku sudah suci dengan tayammum itu. yang perlu saya tanyakan, apakah itu betul ? sah kah towaf saya ?

    Trimakasih.

    Umar syamsudin

  2. Yang perlu di garis bawahi, Kapan diperbolehkan Untuk tayammun ?

    01. Tidak ada air baik secara hessy (benar2 tidak ada di lihat dengan mata, sudah nyari) atau ada tapi anda harus membelinya.
    02. Tidak da air secara syar’i (air ada tapi di fones ama Dokter tidak boleh memakai air karena akan mengakibatkan kematian/semakin parahnya suatu penyakit)

    Bila salah satu dari 2 syarat di atas ada, maka anda boleh Tayammum.

    Sedangkan Saat anda Towaf dan tayammum dari pundak pembimbing anda Air melimpah ruah di sekeliling masjid, jadi tayammum anda tidak sah. sedangkan masalah towaf dengan tampa wudu’ (tidak dalam keadaan suci) masih khilaf (2 pendapat) di kalangan ulama’, Yang lebih pastinya Harus dalam keadaan suci.

  3. Ass.berapa harikah shaum sunah saat menjalang hari raya i’dul adha ?

    Wassalam

    yudhi


Leave a Comment